Sabtu, 07 April 2012

Profesi Guru (Teachers Profession )


Profesi berasal dari kata profession berarti suau jabatan atau pekerjaaan yang didasarkan pendidikan secara khusus dalam jangka relatif lama di perguruan tinggi dan diawasi oleh kode etik ( governed by its code of ethics).
Dewasa ini banyak dijumpai jabatan profesi yang terdapat baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, tapi bila diamati dan ditemukan secara factual sangat berbeda dengan jabatan profesi guru sebagaimana di bawah ini.
1.      Profesi dokter yang dihadapi adalah pasien yang menderita berbagai penyakit seperti gila, luka, pusing, hamil, patah tulang, jantung, syaraf , osteoporosis dst.
2.      Profesi hakim yang dihadapi adalah para tersangka yang terlibat dengan masalah hukum seperti korupsi, penipu, pencuri, pemberontak, fitnah, pemalsu, dsb.
3.      Profesi jaksa, yang dihadapi adalah orang – orang yang tertenggap praduga tak bersalah (sementara) di pengadilan seperti perkara bekas ketua KPK,kepolisian, kehakiman.
4.      Profesi akuntan, yang dihadapi adalah masa pembukuan keuangan administrasi, financial, manajemen keuangan, pajak, sb.
5.      Profesi Polisi, yang dihadapi adalah para pelanggar lalu lintas kendaraan bermotor, STNK, BPKB, kemacetan lalu lintas, Tilang, pencopet, pembuat ekstasi, uang palsu, dsb.
6.      Profesi Bidan, dukun beranak, yang dihadapi wanita hamil, anak kekurangan gizi, lahir premature, ceasar,  ASI, dsb.
7.      Profesi Pilot, yang dihadapi pesawat udara take OFF, landing, penumpang, cuaca, awan, bandara, kelebihan muatan, dicancel, dibatalkan keberangkatan dsb.
8.      Profesi BMG, yang dihadapi keadaan alam seperti gempa tektonik, vulkanik, tsunami, gelombang di laut, curah hujan, angin topan,  musim, dsb.
9.      Profesi Ekonomi, yang dihadapi masalah keuangan, eksport import, inflasi, defaluasi, anggaran belanja, kurs mata uang, kenaikan gaji, dsb.
10.  Profesi Insinyur, yang dihadapi adalah mesin, listrik, bangunan – bangunan, arus searah, arus kuat, kebakaran gardu listrik, kapal, dsb.
11.  Profesi Guru, yang dihadapi adalah siswa atau anak didik yang sedang dalam masa pertumbuhan ( growth ) normal untuk dididik dan diajar menjadi generasi masa depan : Pintar, cerdas, rajin, beriman, bertaqwa kepada Tuhan YME, bertanggung jawab terhadap kesejahteraan bangsa dan Negara. Guru adalah orang yang digugu dan ditiru. Tut Wuri Handayani, Ing Madyo Mangun Karso, Ing Ngarso Sung Tulodo.
Kode etik Guru PP No. 18 / 1986
Guru adil terhadap anak didik, tidak membedakan siswanya,
Kode Etik guru adalah aturan moral yang mengawasi dan mengendalikan profesi guru agar tidak menyimpang dari keahliannya sehingga anak didik dapat diarahkan dan dibimbing pertumbuhan perkembangannya menjadi orang dewasa bertanggung jawab, sehingga terdapat perdamaian batin yang sedalam – dalamnya
Kode Etik Guru Indonesia
1.      Guru Berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan pancasilais.
2.      Guru memiliki jiwa kejujuran professional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing –masing.
3.      Guru Mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.      Guru Menciptakan suasan kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua anak didik dengan sebaik – baiknya bagi kepentingan pendidikan anak didik.
5.      Guru memelihra hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakt yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.      Guru secara sendiri – sendiri dan atau bersama – sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesi.
7.      Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesame guru, baik berdasarkan hubngan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.      Guru secara bersama – sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi professional sebagai sarana pengabdiannya.
9.      Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan pemerintah dlam bidng pendidikan.

koperatif dan metode STAD

Pembelajaran Kooperatif
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata kooperatif mempunyai arti kerjasama. Apabila dikaitkan dengan pembelajaran, maka pembelajaran kooperatif berarti model pembelajaran, maka pembelajaran kooperatif berarti model pembelajaran dimana dalam proses belajar, peserta didik saling membantu satu sama lain, dengan kata lain peserta didik belajar secara bersama yang terorganisir dalam kelompok – kelompok. Setiap kelompok yang dibentuk, terdiri dari 4 sampai 5 orang yang memiliki kemampuan yang heterogen, yaitu terdiri dari campuran kemampuan peserta didik, jenis kelamin dan suku.
Penyusunan kelompok dalam pembelajaran kooperatif bertujuan untuk meningkatkan kinerja peserta didik dalam tugas – tugas akademik, sehingga dapat memberikan keuntungan baik pada peserta didik kelompok bawah maupun kelompok atas yang bekerja sama tugas – tugas akademik. Peserta didik kelompok bawah akan mendapatkan bantuan khusus dari teman sebaya yang memiliki bahasa yang sama dan kemampuan yang tinggi dalam akademik. Pada saat proses tutorial, peserta didik kelompok atas akan meningkatkan kemampuan akademiknya karena sebagai tutor akan merasa tertantang untuk memiliki pemahaman yang lebih dari teman – teman yang berkemampuan akademik rendah.
Keuntungan lain dalam kelompok pembelajaran kooperatif ditinjau berdasarkan perbedaan suku adalah penerimaan yang luas terhadap orang yang berbeda ras, budaya, kelas sosial, kemampuan, maupun ketidak mampuan. Tujauan terakhir dari pembelajaran kooperatif adalah untuk mengajarkan kepada peserta didik keterampilan kerjasama dan kolaborasi.
Untuk dapat mencapai tujuan – tujuan tersebut, peserta didik harus dapat mengetahui unsur – unsur dasar pembelajaran kooperatif, antara lain sebagai berikut. Peserta didik dalam kelompoknya haruslah beranggapan bahwa mereka “sehidup sepenanggungan bersama.”
1.      Peserta didik bertanggung jawab atas segala sesuatu di dalam kelompoknya, seperti milik mereka sendiri.
2.      Peserta didik harus melihat bahwa semua anggota di dalam kelompoknya memiliki tujuan yang sama.
3.      Peserta didik harus membagi tugas dan tanggung jawab yang sama diantara anggota kelompoknya.
4.      Peserta didik akan dikenakan evaluasi atau diberikan hadiah atau penghargaan yang juga akan dikenakan untuk semua anggota kelompok.
5.      Peserta didik berbagi kepemimpinan dan mereka membutuhkan keterampilan untuk belajar bersama selama proses belajarnya.
6.      Peserta didik akan diminta mempertanggung jawabkan secara individual materi yang ditangani dalam kelompok kooperatif.
Lima unsur model pembelajaran gotong royong harus diterapkan. Saling ketergantungan positif.

1)      Tanggung jawab perorangan.
2)      Tatap muka.
3)      Komunikasi antar anggota.
4)      Evaluasi proses kelompok.
Dengan memberitahukan unsur – unsur dasar pembelajaran kooperatif, peserta didik diharapkan dapat bekerjasama dengan kelompoknya, sehingga menunjukan sikap baik dalam proses belajar mengajar yang pada akhirnya kemampuan akademik atau hasil belajar peserta didik menjadi baik, sesuai dengan teori perkembangan yang mengasumsikan bahwa “interaksi antar peserta didik  disekitar tugas – tugas yang sesuai meningkatkan penguasaan mereka terhadap konsep – konsep yang sulit.”
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa guru harus memberitahukan unsur – unsur yang terdapat dalam pembelajaran kooperatif, sehingga peserta didik dapat bekerjasama dengan baik sehingga dapat meningkatkan penguasaan dari materi yang belum dikuasainya.
Prinsip dasar dalam pembelajaran kooperatif tidak berubah, namun terdapat beberapa variasi dari model – model pembelajaran tersebut, diantaranya : STAD (Student Teams Achievement Divisions), Jigsaw, IK (Investigasi Kelompok), Pendekatan Struktural, TAI (Teams Accelerated Instruktion), CIRCH (Cooperative Integrated and Composition), TGT (Teams Games Tournaments).
Metode STAD (Student Teams Achievement Divisions)
Metode pembelajaran kooperatif teknik Student Teams Achievement Divisions STAD diteliti dan dikembangkan oleh John Hopkins University. Teknik ini merupakan teknik dalam metode pembelajaran kooperatif yang paling sederhana.
Langkah – langkah model pembelajaran kooperatif teknik Student Teams Achievement Divisions STAD adalah sebagai berikut :
1)      Penyajian kelas. Materi dalam STAD sebelumnya diperkenalkan dalam penyajian kelas oleh guru. Penyajian kelas adalah pengajaran yang dilakukan oleh guru yang klasikal. Penyajian kelas dalam STAD berbeda dengan pengajaran yang baiasa hanya bahawa peserta didik harus benar – benar fokus, karena dengan memperhatikan secara seksama dalam penyajian kelas akan membantu mereka untuk mengerjakan kuis dengan baik.
2)      Kelompok. Kelompok terdiri dari 4 atau 5 orang yang hetergon, baik dalam kemampuan akademik, jenis kelamin, ras, atau etnik. Fungsi utama dari kelompok adalah untuk mengatasi seluruh anggota kelompok turut belajar dan terutama mempersiapkan anggotanya untuk menghadapi kuis dengan baik. Setelah guru menyajikan materi, peserta didik berbeda dalam kelompoknya untuk saling bekerja sama, berdiskusi, menggabungkan jawaban dan memperbaiki apapun pengerjaan yang salah yang dilakukan anggota kelompok.
3)      Kuis. Setelah 1-2 kali penyajian kelas dan peserta didik berlatih dalam kelompok, peserta didik diberi tes individu berupa kuis. Peserta didik tidak diperkenanakan untuk saling membantu selama kuis berlangsung. Oleh karena itu, setiap peserta didik mempunyai tanggung jawab masing – masing untuk memahami materi.
4)      Skor peningkatan individu. Skor peningkatan individu adalah pemberian peserta didik tugas pencapaian agar peserta didik belajar lebih baik dari pada yang lalu. Setiap peserta didik dapat menyumbang poin maksimum untuk kelompok mereka dalam skor kelompok hanya bila mereka belajar dengan sebaik – baiknyaa.
5)      Pengakuan kelompok. Setiap anggota kelompok mempunyai nilai individu kemudian dari nilai tersebbut dapat poin peningkatan yang kemudian digabungkan ke dalam nilai kelompok. Pengakuan kelompok dilakukan dengan memberikan penghargaan berupa hadiah atau sertifikat atas usaha dan kerja keras yang telah dilakukan kelompok selama peruses belajar mengajar berlangsung sehingga mencapai kriteria yang telah ditetapkan.
Dalam STAD ada penyajian kelas dan diskusi kelompok yang kemudian dilanjutkan dengan kuis individu. Kuis ini bertujuan untuk menguji pemahaman peserta didik sehingga setiap peserta didik harus memahami materi dengan baik. Selain itu dengan adanya skor peningkatan individu serta pengakuan kelompok akan meberi motivasi kepada peserta didik untuk melakukan yang terbaik bagi diri sendiri maupun bagi kelompok. Namun, hal yang perlu diperhatikan oleh pengajar adalah untuk mengoptimalkan metode ini agar peserta didik dapat belajar dengan maksimal dan inilah tugas pengajar untuk mengawasi jalannya diskusi sehingga setiap peserta didik ikut terlibat dalam diskusi.
Dari permasalahan tersebut di atas, penulis bermaksud membuktikan, apakah dengan penerapan pembelajaran kooperatif teknik Student Teams Achievement Divisions STAD dapat meningkatkan hasil belajar matematika peserta didik.


belajar


1. Pengertian      Belajar
Belajar merupakan kegiatan sikap manusia berakal. Pengetahuan, sikap, dan keterampilan seseorang akan terbentuk dan berkembang melalui proses belajar. Oleh karena itu, seseorang dikatakan belajar bila dalam dirinya terjadi suatu proses kegiatan yang mengakibatkan perubahan tingkah laku. Perubahan tingkah laku dapat diamati dan berlangsung dalam waktu relatif lama. Perubahan tingkah laku ini harus disertai usaha, karena tanpa usaha tidak dapat dikatakan belajar. Dengan demikian adanya belajar ini akan menghasilkan hasil belajar.
Ahli belajar modern mengemukakan dan merumuskan belajar seperti berikut “Belajar adalah suatu bentuk pertumbuhan dan perubahan dalam diri seseorang yang dinyatakan dalam cara – cara bertingkah laku yang baru berkat usaha, pengalaman, dan latihan.”
Sedangkan menurut Fontana belajar adalah proses perubahan yang relatif tetap dalam perilaku individu sebagai hasil deri pengalaman.
            Menurut Johnson & Johnson yang dikutip oleh Anita Lie “Belajar adalah suatu proses pribadi, tetapi juga proses sosial yang terjadi ketika masing – masing orang berhubungan dengan yang lain dan membangun pengertian dan pengetahuan bersama.”
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa belajar dapat ditunjukan dengan adanya perubahan tingkah laku yang merupakan hasil dari latihan, pengalaman, dan interaksi sosial yang dilakukan.
2.      Hasil Belajar
Menurut Gagne : “Perubahan dalam disposisi atau kapabilitas manusia yang berlangsung selama satu masa waktu dan tidak semata – mata disebabkan oleh proses pertumbuhan. Perubahan itu terbentuk perubahan tingkah laku, hal itu dapat diketahui dengan jalan membandingkan tingkah laku sebelum belajar dan tingkah laku yang diperoleh setelah belajar.”
Benyamin S. Bloom dkk seperti yang dikutip oleh Muchlisin Lubis: “Bahwa hasil belajar dibagi atau dikelompokkan menjadi 3 (tiga) ranah yaitu : ranah kognitif, ranah afektif, dan ranah psikomotorik.”
Ranah kognitif adalah berkenaan dengan hasil belajar intelektual yang terdiri atas 6 aspek.”
a)      Mengetahui           : Kemampuan untuk mengingat apa yang sudah
                              dipelajari.
b)      Memahami : Kemampuan untuk menangkap makna yang
                              dipelajari.
c)      Menetapkan           : Kemampuan untuk menggunakan hal yang telah
                              dipelajari kedalam situasi baru yang konkrit.
d)     Menganalisis          : Kemampuan untuk merinci hal yang dipelajari
                              kedalam hal unsur – unsurnya agar struktur
                              organisasinya dapat dimengerti.
e)      Mensintesis            : Kemampuan untuk mengumpulkan bagian –
                              bagian untuk membentuk suatu kesatuan yang
                              baru.
f)       Mengevaluasi        : Kemampuan untuk menentukan nilai suatu yang
                             dipelajari untuk suatu tertentu.
“Hasil belajar afektif ada lima tingkatan seperti juga kognitif lebih menekankan kepada fungsi otak dalam mengolah informasi maka afektif lebih menekankan dirinya. Pada pengembangan fungsi perasaan dan sikap.”
Jika kita lihat penjelasan tersebut, maka ranah afektif sangat berhubungan dengan hasil belajar sesorang. Karena perasaan seseorang berperan penting pada kesiapan seseorang dalam menerima materi pelajaran. Sikap merupakan kecenderungan untuk merespon sesuatu terhadap stimulus. Respon tersebut dapat positif (menerima) atau pula negatif (menolak).
“Ranah psikomotorik adalah berkenaan dengan hasil belajar yang tampak dalam bentuk keterampilan (skill) dan kemampuan bertindak individu.”
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah tingkah laku yang dimiliki oleh setiap individu sebagai akibat dari proses belajar yang telah ditempuhnya. Hasil belajar yang dimaksud berupa perkembangan dari sikap dan kepribadian peserta didik sekaligus yang menjadi tujuan pengajaran.
3.      Aktivitas Peserta didik
Aktivitas peserta didik adalah keterlibatan peserta didik dalam bentuk sikap, pikiran, perhatian, dan aktivitas dalam kegiatan pembelajaran guna menunjang keberhasilan proses belajar mengajar dan memperoleh manfaat dari kegiatan tersebut. Peningkatan aktivitas peserta didik, yaitu menigkatnya jumlah peserta didik yang terlibat aktif belajar, Menigkatnya jumlah peserta didik yang bertanya dan menjawab, meningkatnya jumlah peserta didik yang saling berinteraksi membahas materi pembelajaran.
Indikator aktivitas peserta didik dapat dilihat dari : Pertama, mayoritas peserta didik beraktivitas dalam pembelajaran; Kedua, aktivitas pembelajaran didominasi oleh kegiatan peserta didik; Ketiga, mayoritas peserta didik mampu mengerjakan tugas yang diberikan guru dalam LKA melalui pembelajaran kooperatif teknik STAD.
4.      Motivasi Belajar
Motivasi belajar tidak akan terbentuk apabila orang tersebut tidak mempunyai keinginan, cita – cita atau menyadari manfaat belajar bagi dirinya. Oleh karena itu, dibuthkan pengkondisian tertentu, agar diri kita atau siapa pun juga yang menginginkan semangat untuk belajar dapat termotivasi. Terdapat 2 faktor yang memuat seseorang dapat termotivasi untuk belajar, yaitu : Pertama, motivasi belajar berasal dari faktor internal. Motivasi ini terbentuk karena kesadaran diri atas pemahaman betapa pentingnya belajar untuk mengembangkan dirinya dan bekal untuk menjalani kehidupa. Kedua, motivasi belajar dari faktor eksternal, yaitu dapat berupa rangsangan dari orang lain, atau lingkungan sekitarnya yang dapat mempengaruhi psikologi orang yang bersangkutan.
5.      Percaya Diri
Kepercayaan diri adalah sikap positif seseorang individu yang memampukan dirinya untuk mengembangkan penilaian positif baik terhadap diri sendiri maupun terhadap lingkungan atau situasi yang dihadapinya. Hal ini bukan berarti bahwa individu tersebut mampu dan kompeten melakukan segala sesuatu seorang diri, alias “sakit”. Rasa percaya diri yang tinggi sebenarnya hanya merujuk pada adanya beberapa aspek dari kehidupan individu tersebut dimana ia merasa memiliki kompetensi, yakni, mampu dan percaya bahwa dia bisa karena didukung oleh pengalaman, pontesi aktual, prsetasi serta harapan yang realistik terhadap diri sendiri.
Untuk menumbuhkan percaya diri yang proposional maka individu harus memulainya dari dalam diri sendiri. Hal ini sangat penting mengingat bahwa hanya individu yang bersangkutan yang dapat mengatasi rasa kurang percaya diri yang sedang dialaminya.